KELOLA BISNIS TIKET DARI RUMAH ANDA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Berapa Potensi Pendapatan Anda??

Potensi penghasilan yang bisa anda hasilkan bernilai milyaran rupiah setiap bulan untuk selamanya. Selama industri penerbangan masih tetap ada, dan ada orang yang membeli tiket, maka anda akan tetap mendapatkan komisinya.

Siapa Saja Yang Bisa Bergabung??

Siapapun diri anda, anda bisa bergabung dan memanfaatkan Bisnis Tiket Pesawat. Jika anda termasuk dalam kategori orang-orang di bawah ini, maka bisnis ini sangat cocok untuk anda.

  1. Sekretaris, yang sering diminta tolong oleh pimpinan perusahaan untuk mencarikan tiket pesawat.
  2. Public Relation, Protokoler, HRD, Marketing yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dan berhubungan dengan banyak orang.
  3. Mahasiswa yang ingin berlatih untuk berusaha, berhubungan dengan banyak orang, mandiri secara finansial dan tidak menggantungkan biaya dari orang tua.
  4. Karyawan yang ingin menambah penghasilan bahkan bermimpi memiliki kebebasan finansial.
  5. Penganggur yang tidak memiliki aktifitas namun tidak ingin waktunya sia-sia.
  6. Pencari Peluang yang selalu membuka mata dan telinga untuk meningkatkan taraf hidupnya.
  7. Semua orang yang ingin berhasil, berlatih berusaha, berlatih menjadi pengusaha dan tidak ingin menjadi kuli bagi orang lain.

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Sabtu, 25 Februari 2012

Punya "Rekening Gendut", Mantan Pegawai Ditjen Pajak Dicekal



JAKARTA, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencekal bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak DW. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan, pencekalan itu berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Agung.

Maryoto mengatakan, permohonan tersebut diajukan pada Selasa (21/2/2012) lalu. "Atas permohonan yang kami terima, kami telah mengabulkan perminaan cekal tersebut," kata Maryoto, Jumat (24/2/2012).

Imigrasi mencekal DW selama enam bulan. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan DW sebagai tersangka dugaan korupsi.

Jaksa menduga melakukan korupsi atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Dana. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Noor Rachmad mengatakan penyidik menemukan uang tunai dan logam mulia berupa emas.

Kini DW telah dimutasikan ke Dinas Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, dia adalah pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir. Dia dimutasi pada 2 Januari 2012 lalu.

Selain DW, Kejaksaan Agung juga membidik nama lainnya. Inisialnya adalah DA yang tak lain adalah suami DW. Pada Selasa (21/2/2012) lalu, penyidik juga sudah menggeledah kantor DA.

Keduanya diduga memiliki rekening tidak wajar jika dibandingkan dengan profilnya sebagai pegawai pajak. DA diduga memiliki simpanan di 18 bank dengan jumlah di luar kepatutan. Satu kali transfer yang masuk ke rekening DA misalnya sebanyak 250.000 dollar AS.

Sumber :KONTAN

0 komentar:

Posting Komentar