KELOLA BISNIS TIKET DARI RUMAH ANDA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Berapa Potensi Pendapatan Anda??

Potensi penghasilan yang bisa anda hasilkan bernilai milyaran rupiah setiap bulan untuk selamanya. Selama industri penerbangan masih tetap ada, dan ada orang yang membeli tiket, maka anda akan tetap mendapatkan komisinya.

Siapa Saja Yang Bisa Bergabung??

Siapapun diri anda, anda bisa bergabung dan memanfaatkan Bisnis Tiket Pesawat. Jika anda termasuk dalam kategori orang-orang di bawah ini, maka bisnis ini sangat cocok untuk anda.

  1. Sekretaris, yang sering diminta tolong oleh pimpinan perusahaan untuk mencarikan tiket pesawat.
  2. Public Relation, Protokoler, HRD, Marketing yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dan berhubungan dengan banyak orang.
  3. Mahasiswa yang ingin berlatih untuk berusaha, berhubungan dengan banyak orang, mandiri secara finansial dan tidak menggantungkan biaya dari orang tua.
  4. Karyawan yang ingin menambah penghasilan bahkan bermimpi memiliki kebebasan finansial.
  5. Penganggur yang tidak memiliki aktifitas namun tidak ingin waktunya sia-sia.
  6. Pencari Peluang yang selalu membuka mata dan telinga untuk meningkatkan taraf hidupnya.
  7. Semua orang yang ingin berhasil, berlatih berusaha, berlatih menjadi pengusaha dan tidak ingin menjadi kuli bagi orang lain.

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Senin, 11 Februari 2013

IPB Bakal Beri Sanksi ke Mahasiswa Germo Prostitusi Online

IPB Bakal Beri Sanksi ke  Mahasiswa Germo Prostitusi Online

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menangkap HF, mahasiswa tingkat akhir Institut Pertanian Bogor (IPB) karena menjadi admin atau pengelola situs prostitusi online. Mahasiswa jurusan Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB ini sudah menjalankan bisnis prostitusi itu selama 6 bulan.

Wakil Rektor IPB, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Yoni Koesmaryono menyatakan pihak kampus bakal memberikan sanksi kepada HF apabila terbukti menjadi tersangka. Kini, IPB masih menunggu perkembangan kasus tersebut.

HF dibekuk di sebuah hotel di kota Bogor, Jawa Barat, setelah dijebak polisi yang berpura-pura memesan wanita bayaran dalam situs miliknya, Jumat 8 Februari 2013 malam.

Selain HF, polisi juga mengamankan 3 wanita bayaran. Namun ketiganya telah dikembalikan kepada orangtuanya. Ironisnya, wanita-wanita bayaran yang fotonya ditampilkan dalam situs tersangka itu rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.

HF berkilah baru 2 bulan menjalankan bisnis prostusi online dengan wanita-wanita bayaran yang ditawarkan dan mengenalnya dari seorang temannya. Tersangka mengaku menguasai teknologi informasi belajar sendiri. Keuntungan dari bisnis prostitusi online itu untuk membiaya kebutuhan hidup karena tinggal kos di Bogor.

Tarif wanita bayaran yang ditawarkan dibanderol Rp 1 juta - Rp 1,5 juta. Tapi ada uang tambahan atau tips Rp 500 ribu untuk si wanita setelah selesai melayani konsumennya. Kasus prostitusi online ini tidak memiliki keterkaitan dengan tersangka di kota Bandung. Untuk kasus di Bandung, calon konsumen harus mendaftar menjadi anggota atau member agar bisa berkomunikasi sekaligus melakukan transaksi.

Polisi menyita barang bukti sebuah laptop dan telepon genggam yang digunakan tersangka menjalankan bisnis prostitusi online. Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta perdagangan wanita atau mucikari. Dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun kurungan penjara.

Pelaku menggunakan alamat situsnya: www.bogorcantik.blogspot.com. Tersangka menawarkan wanita-wanita bayaran dengan menampilkan foto-fotonya. Rata-rata wanita yang dipasang fotonya itu masih di bawah umur dan berusia sekitar 16 hingga 18 tahun. Konsumen harus masuk ke ruang percakapan khusus dan selanjunya melakukan transaksi melalui telepon yang diberikan setelah ada kesepakatan.

Sumber: liputan6.com

0 komentar:

Posting Komentar