KELOLA BISNIS TIKET DARI RUMAH ANDA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Berapa Potensi Pendapatan Anda??

Potensi penghasilan yang bisa anda hasilkan bernilai milyaran rupiah setiap bulan untuk selamanya. Selama industri penerbangan masih tetap ada, dan ada orang yang membeli tiket, maka anda akan tetap mendapatkan komisinya.

Siapa Saja Yang Bisa Bergabung??

Siapapun diri anda, anda bisa bergabung dan memanfaatkan Bisnis Tiket Pesawat. Jika anda termasuk dalam kategori orang-orang di bawah ini, maka bisnis ini sangat cocok untuk anda.

  1. Sekretaris, yang sering diminta tolong oleh pimpinan perusahaan untuk mencarikan tiket pesawat.
  2. Public Relation, Protokoler, HRD, Marketing yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dan berhubungan dengan banyak orang.
  3. Mahasiswa yang ingin berlatih untuk berusaha, berhubungan dengan banyak orang, mandiri secara finansial dan tidak menggantungkan biaya dari orang tua.
  4. Karyawan yang ingin menambah penghasilan bahkan bermimpi memiliki kebebasan finansial.
  5. Penganggur yang tidak memiliki aktifitas namun tidak ingin waktunya sia-sia.
  6. Pencari Peluang yang selalu membuka mata dan telinga untuk meningkatkan taraf hidupnya.
  7. Semua orang yang ingin berhasil, berlatih berusaha, berlatih menjadi pengusaha dan tidak ingin menjadi kuli bagi orang lain.

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Jumat, 17 Februari 2012

FPI Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq mememinta maaf atas pengrusakan kantor Kementerian Dalam Negeri oleh anggotanya beberapa waktu lalu.

Kendati sudah menyampaikan maaf, Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tiga orang tersangka akan tetap berjalan.

"Hukum tetap berjalan. minta maaf itu sebatas hubungan sesama manusia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (18/2/2012).

Dia mengatakan, permintaan maaf Habieb Rizie tidak akan mempengaruhi proses hukum. "Berkasnya sudah dikirim ke kajaksaan sejak empat atau lima hari lalu," ujarnya.

Ketiga simpatisan FPI itu dikenakan ancaman penjara sesuai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan.

"Ketiganya itu atas nama MS (30) warga Kebun Jeruk Petamburan, F (45) warga kampung melayu Jatinegara dan MSY (27) warga kebun jeruk," lanjutnya.

Ihwal permintaan maaf Habieb Rizieq diungkapkan Menteri Agama Suryadharma Ali usai pertemuan keduanya di kantor Kementrian Agama, kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa SDA itu, dalam pertemuan itu, Habib Rizieq meminta maaf dan siap diproses hukum atas kejadian pengrusakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri. SDA juga menyebutkan langkah yang dilakukan FPI dalam kasus ini sebagai langkah yang ksatria.

Habib Rizieq, kata SDA, menjelaskan bahwa dalam pengrusakan itu, bukanlah kebijakan dari organisasi. Tetapi itu tindakan individual dari anggota FPI. Oleh karenanya anggota yang bertindak anarkislah yang bertanggung jawab.

"FPI dalam konteks organsisasi ikut bertanggungjawab dengan mencarikan siapa pelakunya dan menyerahkan kepada pihak berwajib," kata SDA.

(okezone)

0 komentar:

Posting Komentar