KELOLA BISNIS TIKET DARI RUMAH ANDA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Berapa Potensi Pendapatan Anda??

Potensi penghasilan yang bisa anda hasilkan bernilai milyaran rupiah setiap bulan untuk selamanya. Selama industri penerbangan masih tetap ada, dan ada orang yang membeli tiket, maka anda akan tetap mendapatkan komisinya.

Siapa Saja Yang Bisa Bergabung??

Siapapun diri anda, anda bisa bergabung dan memanfaatkan Bisnis Tiket Pesawat. Jika anda termasuk dalam kategori orang-orang di bawah ini, maka bisnis ini sangat cocok untuk anda.

  1. Sekretaris, yang sering diminta tolong oleh pimpinan perusahaan untuk mencarikan tiket pesawat.
  2. Public Relation, Protokoler, HRD, Marketing yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dan berhubungan dengan banyak orang.
  3. Mahasiswa yang ingin berlatih untuk berusaha, berhubungan dengan banyak orang, mandiri secara finansial dan tidak menggantungkan biaya dari orang tua.
  4. Karyawan yang ingin menambah penghasilan bahkan bermimpi memiliki kebebasan finansial.
  5. Penganggur yang tidak memiliki aktifitas namun tidak ingin waktunya sia-sia.
  6. Pencari Peluang yang selalu membuka mata dan telinga untuk meningkatkan taraf hidupnya.
  7. Semua orang yang ingin berhasil, berlatih berusaha, berlatih menjadi pengusaha dan tidak ingin menjadi kuli bagi orang lain.

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Sabtu, 10 Maret 2012

Sita Seluruh Harta Koruptor!



Spanduk hukuman mati bagi koruptor terpasang di Jalan Panglima Polim, Jakarta, Minggu (4/3/2012). Desakan penerapan hukuman mati untuk koruptor banyak disuarakan berbagai kalangan termasuk Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. 


JAKARTA, Pemiskinan koruptor dianggap sebagai cara efektif untuk menimbulkan efek jera melakukan tindak pidana korupsi. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, mengatakan, agar lebih berefek, seluruh kekayaan pelaku tindak pidana korupsi harus disita negara, bukan hanya harta hasil tindak pidananya.

"Kekayaan seluruhnya yang disita, jangan yang hasil tindak pidana korupsinya saja. Kalau ini dilakukan, tidak ada yang berani korupsi," kata Teten saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/3/2012).

Hal tersebut, kata Teten, tidak melanggar hak asasi manusia. Penyitaan seluruh harta koruptor telah diterapkan di negara lebih maju, seperti di Amerika Serikat. Sementara di Indonesia, lanjut Teten, belum ada undang-undang yang mengatur penyitaan seluruh harta koruptor.

"Harus ada undang-undangnya dulu yang mengatur aparat untuk bisa ambil semua harta koruptor," ucapnya. Teten juga menilai, pemiskinan koruptor lebih rasional ketimbang menerapkan hukuman mati bagi para terpidana korupsi.

Hal lain yang perlu dilakukan, lanjutnya, menerapkan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Dengan demikian, bukan hanya si pelaku yang dapat dijerat melainkan juga pihak lain yang menerima uang hasil korupsi si pelaku. "Bukan pada dirinya sendiri, tapi anak, istrinya, partai politik," tambah Teten.

Dia menambahkan, selama ini pelaku tindak pidana korupsi masih dapat bernapas lega meskipun telah divonis. Karena masih memiliki harta, mereka masih dapat melakukan kegiatan-kegiatan sosial, menyumbang dana ke partai politik, maupun membangun citra baru di media.

"Bisa bayar lawyer yang mahal, pencitraan di media. Kalau dimiskinkan, dia enggak akan punya biaya untuk bangun image baru," ucap Teten. "Jadi, dimiskinkan saja. Kalau mau berantas korupsi, jangan tanggung-tanggung," tegasnya.

(kompas.com
)

0 komentar:

Posting Komentar