KELOLA BISNIS TIKET DARI RUMAH ANDA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Berapa Potensi Pendapatan Anda??

Potensi penghasilan yang bisa anda hasilkan bernilai milyaran rupiah setiap bulan untuk selamanya. Selama industri penerbangan masih tetap ada, dan ada orang yang membeli tiket, maka anda akan tetap mendapatkan komisinya.

Siapa Saja Yang Bisa Bergabung??

Siapapun diri anda, anda bisa bergabung dan memanfaatkan Bisnis Tiket Pesawat. Jika anda termasuk dalam kategori orang-orang di bawah ini, maka bisnis ini sangat cocok untuk anda.

  1. Sekretaris, yang sering diminta tolong oleh pimpinan perusahaan untuk mencarikan tiket pesawat.
  2. Public Relation, Protokoler, HRD, Marketing yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dan berhubungan dengan banyak orang.
  3. Mahasiswa yang ingin berlatih untuk berusaha, berhubungan dengan banyak orang, mandiri secara finansial dan tidak menggantungkan biaya dari orang tua.
  4. Karyawan yang ingin menambah penghasilan bahkan bermimpi memiliki kebebasan finansial.
  5. Penganggur yang tidak memiliki aktifitas namun tidak ingin waktunya sia-sia.
  6. Pencari Peluang yang selalu membuka mata dan telinga untuk meningkatkan taraf hidupnya.
  7. Semua orang yang ingin berhasil, berlatih berusaha, berlatih menjadi pengusaha dan tidak ingin menjadi kuli bagi orang lain.

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Minggu, 20 Januari 2013

Mendagri hilangkan syarat cap sidik jari pembuatan e-KTP

http://www.amyunus.com/wordpress/wp-content/uploads/2012/10/e-ktp.jpg

Pelaksanaan program elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) tidak semulus yang direncanakan. Saat ini persoalan distribusi e-KTP menumpuk di kecamatan hampir di seluruh Indonesia.

"Maka Mendagri telah menindaklanjuti, dengan menerbitkan surat edaran pada tanggal 18 Desember 2012, yang ditujukan kepada para bupati atau wali kota. Yang intinya dispensasi penyerahan e-KTP secara massal, tanpa memerlukan verifikasi sidik jari terlebih dahulu," kata Mendagri Gamawan Fauzi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di komplek parlemen, Senayan Jakarta, Senin (21/1).

Menurut Gamawan, kebijakan tersebut juga sebagai jawaban dari desakan Komisi II DPR, yang menginginkan pendistribusian e-KTP cepat selesai. Hal itu mengingat pelaksanaan Pemilu 2014 yang semakin dekat.

Meski Mendagri memberikan dispensasi untuk tidak menyertakan cap sidik jari, namun yang bersangkutan tetap diharuskan melakukannya di lain waktu. Dan juga yang bersangkutan diwajibkan mengembalikan KTP non elektronik, atau KTP lama.

Target penyelesaian e-KTP 172.015.400 penduduk pada 31 Desember 2012, telah diselesaikan 6 November pada tahun yang sama.

"Perkembangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2012, hasil perekamatan e-KTP sudah mencapai 175.142.720 wajib KTP," terang Gamawan.

Dengan demikian, lanjut Gamawan, sisa pekerjaan fisik yang harus diselesaikan adalah pencetakan blanko berbasis chip sebanyak 12.965.400 keping, personalisasi sebanyak 48.371,992 keping, dan distribusi sebanyak 60.218.638 keping.

Untuk penyelesaian sisa pekerjaan itu, Mendagri melakukan perpanjangan kontrak sampai 31 Oktober 2013 yang diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Akan tetapi kami telah meminta kepada konsorsium, agar penyelesaian sisa pekerjaan tersebut dapat dipercepat sampai sekitar bulan Juni 2013 atau akhir semester I," katanya.

Sumber : merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar