KELOLA BISNIS TIKET DARI RUMAH ANDA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Berapa Potensi Pendapatan Anda??

Potensi penghasilan yang bisa anda hasilkan bernilai milyaran rupiah setiap bulan untuk selamanya. Selama industri penerbangan masih tetap ada, dan ada orang yang membeli tiket, maka anda akan tetap mendapatkan komisinya.

Siapa Saja Yang Bisa Bergabung??

Siapapun diri anda, anda bisa bergabung dan memanfaatkan Bisnis Tiket Pesawat. Jika anda termasuk dalam kategori orang-orang di bawah ini, maka bisnis ini sangat cocok untuk anda.

  1. Sekretaris, yang sering diminta tolong oleh pimpinan perusahaan untuk mencarikan tiket pesawat.
  2. Public Relation, Protokoler, HRD, Marketing yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dan berhubungan dengan banyak orang.
  3. Mahasiswa yang ingin berlatih untuk berusaha, berhubungan dengan banyak orang, mandiri secara finansial dan tidak menggantungkan biaya dari orang tua.
  4. Karyawan yang ingin menambah penghasilan bahkan bermimpi memiliki kebebasan finansial.
  5. Penganggur yang tidak memiliki aktifitas namun tidak ingin waktunya sia-sia.
  6. Pencari Peluang yang selalu membuka mata dan telinga untuk meningkatkan taraf hidupnya.
  7. Semua orang yang ingin berhasil, berlatih berusaha, berlatih menjadi pengusaha dan tidak ingin menjadi kuli bagi orang lain.

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Jumat, 13 April 2012

Kasus Pilot Narkoba Ditangani Kejari Makassar

Kejaksaan Agung yang memproses kasus penyalahgunaan narkotika oleh pilot maskapai penerbangan Lion Air, HA, melimpahkan perkara itu kepada kepada Kejaksaan Negeri Makassar sebelum disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.

"Berkas dan tersangkanya sudah kami terima dari Kejagung sebelum kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar Irwan Datuiding.

Ia mengatakan, kasus pilot Lion Air yang ditemukan sedang pesta narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Makassar langsung ditangani oleh Kejaksaan Agung yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Meskipun kasusnya disidik langsung di pusat, katanya, karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Makassar, maka kasus itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.

"Tersangkanya langsung kami jemput di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, karena kasus ini sebelumnya ditangani langsung pihak Kejagung bersama dengan pihak BNN pusat," katanya.

Dalam proses pelimpahan berkas HA ke Kejari Makassar, jaksa dari Kejagung RI juga ikut melimpahkan berkas tersangka lainnya yang ikut dibekuk bersama HA. Mereka adalah AH, seorang pengusaha berasal dari Makassar dan dua wanita lainnya yakni NUR dan IS.

Meskipun kejaksaan telah menerima berkas keempat tersangka kasus narkotika itu, hingga saat ini pihaknya belum juga melakukan proses penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 Makassar sambil menunggu proses persidangan.

"Hingga sekarang kami masih menunggu hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan jaksa kepada keempat orang tersebut apakah akan dilakukan penahanan atau tidak," katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah keempatnya perlu dilakukan penahanan atau tidak karena jika merujuk perlakuan BNN kepada mereka ketika di Jakarta, tidak akan ada penahanan, HA dan AH hanya dimasukkan ke tempat rehabilitasi.

Mereka dijerat dengan dua pasal yang berbeda. Khusus untuk pilot dan teman pengusahanya, dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan dua rekan wanitanya dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1a.

Kedua wanita yang tertangkap tangan bersama pilot tersebut, tidak ditahan karena pasal yang dijeratkan maksimal hukumannya empat tahun dimana dalam KUHP tidak diharuskan adanya penahanan.


(REPUBLIKA.CO.ID)

0 komentar:

Posting Komentar